Bisa Diganggu Gugat, Bisa Dipertanggungjawabkan!
Mengikuti perkembangan blog seminggu terakhir yang begitu dinamis, saya bahagia blog kita kembali ramai. Diantara berbagai keriuhan tersebut, ada sesuatu yang mengganggu akal sehat saya terhadap sebuah komen yang mengatakan “keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat”.
Sebagai manusia beragama, saya hanya percaya Tuhan lah satu-satunya yang tidak bisa diganggu gugat. Walaupun begitu, Ia masih mendorong kita untuk berpikir menggunakan akal bahwa banyak hal yang kita rasa tidak pantas untuk tidak diganggu gugat pada nyatanya logis dan bisa dijawab oleh akal manusia. Ya iyalah, kita (manusia) kan makhluk paling sempurna yang diciptakan-Nya. Kajian lebih dalam mengenai hal ini silahkan baca artikel Aa Gestan Jumat mendatang, Insya Allah.
Sebagai warga negara, saya juga bangga pada Pemilihan Umum Indonesia yang sama sekali tidak mencantumkan aturan “Keputusan KPU tidak dapat diganggu gugat”. Bahkan dalam rekapitulasinya, selalu ada saksi untuk memastikan transparansi dan ketepatan penghitungannya. Saya tidak tahu kekacauan sosial macam apa yang akan terjadi bila muncul aturan “Keputusan KPU tidak dapat diganggu gugat!”. Mungkin blog Bhapad juga akan melakukan kritik dan siap-siap diprotes pengunjung berinisial tertentu (pokoke huruf konsonan).
Sebagai mantan siswa dan MAHAsiswa, saya juga teringat aturan OSPEK jaman dulu dimana:
- Panitia / senior tidak pernah salah
- Bila panitia / senior salah, lihat aturan pertama.
Itu sistem aneh, yang telah ditinggalkan. Mengapa? Bodoh dan membodohkan. Bagaikan orang dijalanan yang tersesat, lalu menyesatkan pengguna jalan lainnya. Bagaikan jatuh, tertimpa tangga, kehujanan, kesetrum, lalu mati. Aturan tak bermanfaat dan tak sesuai akal dan nurani manusia seharusnya bernasib seperti ini; tak populer, ditinggalkan, mati.
Begitu pula cara saya memandang aturan aneh macam “keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat”. Dalam sistem otoritarian, keanehan itu boleh dipertahankan, karena biasanya dimanfaatkan pihak tertentu untuk membungkam kebenaran, atau sekedar berlindung mencari aman dibalik aturan. Tapi tidak dalam sistem demokrasi dan kesetaraan. Karena itu, perlu ada perubahan. Perubahan tak akan terjadi tanpa aksi, walaupun menimbulkan luka. “No pain no reform, no reform no progress”.
Rekam Jejak LBB PPI DIY
Sebenarnya banyak reformis yang beredar di PPI DIY di masa lalu. Jika anda masih punya selebaran tata tertib lomba dari panitia LBB PPI DIY jaman dulu, anda akan menemukan perubahan yang fundamental, yaitu:
- Sebelum tahun 2003, aturannya berbunyi “Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat”.
- Setelah tahun 2003 hingga 2006, atas dasar keadilan dan kebenaran, aturannya direformasi total menjadi:
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Bila dikemudian hari ditemukan kesalahan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Karena itu, saya menyesalkan mengapa pada LBB 2007 (pertama kali di UIN Suka) hingga sekarang, aturan poin b tidak tercantum lagi. Sungguh disesalkan!
Sekarang saya paparkan latar belakang mengapa poin a dan b diatas pantas dimunculkan. Pertama, kata-kata panitia dirubah menjadi juri. Pembaca yang kritis, sesungguhnya panitia BERHAK untuk diprotes dan dikritik. Karena protes dan kritik itulah yang akan membawa kinerja panitia akan lebih baik dimasa mendatang. Membobol kran “panitia tidak bisa diganggu gugat” memang membuka diri kita dari serangan (yang menimbulkan luka, pain), namun lihatlah sisi positifnya. Kita (panitia) bisa menjadi lebih baik lewat mekanisme evaluasi dan regenerasi yang baik.
Kedua, mengapa “keputusan juri tidak dapat diganggu gugat”?. Karena memang juri tidak bisa diganggu gugat. Maksud dalam hal ini adalah juri berhak memutuskan berapapun nilai yang ia berikan terhadap gerakan-gerakan sebuah peleton. Karena itu, juri mau memberi nilai 4, 5, atau 9 sepenuhnya hak prerogatif mereka! Namun untuk menjaga independensi dan keadilan juri dalam memberi penilaian, biasanya ada aturan lain yang dikembangkan panitia seperti aturan:
- Kode etik juri yang tidak boleh berpihak (ini aturan baru yang saya kagumi dalam LBB PPI DIY 2008 hingga sekarang).
- Nilai masing-masing juri ditiap pos ditampilkan dalam lembar rekapitulasi yang dibagikan ke peserta. Cara ini bisa mengantisipasi juri-juri “nakal” karena akan ketahuan nilai royalnya pada peleton / sekolah tertentu. Nb: cara ini sudah diterapkan di LBB PPI Kota Yogyakarta sejak lama. Namun entah bagaimana di tahun ini cara hebat itu hilang, apalagi ada indikasi nilai royal di jalur utara (SMP Putra-SMA putri) di POS II pada sekolah tertentu. Silahkan cek dan analisa komposisi jurinya!
- Juri harus mempertahankan standar nilainya tanpa terpengaruh juri lain. Bagaimanapun standar penilaian tiap kepala, tidak mungkin persis sama. Ada pihak yang menilai sebuah gerakan sudah bagus, namun pihak lainnya tidak puas. Ini fair, selama standarnya dipertahankan.
- Dll,.
Ketiga, aturan poin b adalah sarana latihan berbesar hati, karena sebuah kesalahan harus diakui lalu diperbaiki. Bukannya disembunyikan, ditutup-tutupi lalu berdiam diri sehingga kesalahan serupa berpotensi dapat berulang lagi dan lagi. Bagi panitia (khususnya bagian rekapitulasi), kehadiran aturan tersebut bagaikan jurang disisi jalan setapak berkerikil. Jalan setapak berkerikil adalah gambaran betapa sulit dan nyebahi tugas yang dihadapi tim rekap karena melulu bercumbu dengan angka-angka dan tetek bengek lain yang harus dihadapi penuh konsentrasi. Bayangkan saja, ketika panitia lain bisa menikmati dinamisnya perlombaan, tim rekap selalu terpaku di depan layar komputer, di sebuah ruang khusus.
Sedangkan gambaran jurang berarti prinsip kehati-hatian yang harus selalu dijunjung tinggi. Kesalahan rekap hanya pantas diartikan sebagai pendzoliman panitia terhadap hak-hak peserta. Disisi lain, kesalahan rekap juga berarti perampokan. Yang seharusnya mendapat nilai 7 namun ditulis 6, atau yang seharusnya juara malah terdepak, atau sebaliknya, yang sebenarnya lumayan, jadi terlempar ke juru kunci J. Lepas dari aturan diatas ada atau tidak, prinsip-prinsip ini wajib dipegang. Akan tetapi, jelas lebih baik bila aturan tersebut ada. Minimal, menjadi tantangan bagi tim rekap untuk profesional karena “bila salah, bersiaplah diprotes peserta!”. Hal itulah yang mendasari saya untuk selalu mengingatkan rekanan di tim rekap dengan motto “KETEPATAN DULU, BARU KECEPATAN! sehingga segala hasil / keputusan yang kita keluarkan atas nama panitia DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN”.
Galih Kusuma Putra
Koordinator Juri Rekap LBB PPI DIY 2004 dan 2005
Berdiskusi lebih lanjut tentang topik ini? Kirim email anda ke:
galih_kusuma_putra@yahoo.co.id


owh,,mas galih anak PPI juga tho!!!!!!
Mbok adek2nya dibantu..jangan malah di injak-injak….
@momo : waduh, diinjak injak gimana ya?? rasanya saya membaca artikel ini adalah suatu saran yang amat baik. tapi maaf mas, kalau boleh saya mengkritik. mungkin artikel ini jangn dilahapahamkan sebagai sarana untuk menginjak2. tapi mbok dilihat positifnya. ternyata masih banyak kurangnya di lbb itu. wah, saya malah gembira harusnya nih, dapat masukan se spesifik ini.
gimana mas momo? dapat pencerahan?
Menurutku ini juga sedang dibantu…coba kalo ga ada yg kritik, kan ga ada yang evaluasi, trus merasa semuanya sudah baik2 saja (padahal kenyatannya : tidak!!!).
Kalo ga ada evaluasi, ga tau kekurangannya apa, bagaimana melakukan perbaikan???
Ya, tinggal dari sisi mana mau lihat “kritik” ini… dari segi “injak2an-nya” atau “evaluasi-nya”…
Mas / Mbak Momo : “owh,,mas galih anak PPI juga tho!!!!!!”
wah.. Mas / Mbak Momo anak PPI juga.. kenalan dong.. saya juga PPI lho
@san
baru tau to San? kan ‘keliatan’ dari komputernya
nggak,, aku udah tau sejak lama.. cuma pengen biar Mas / Mb Momo tau aku juga anak PPI. wahahahahaha….
ah. dia juga udah tau paling. iya to Mas / mbak Momo?
Menurut cara pandang mas Momo tentang “bantuan”, baiklah: Aku selalu siap sedia membantu kalau diminta. Coba saja…pasti aku datang selama tidak ada halangan! Mau mau mau?
Loh, mas momo baru tahu to aku cah PPI? Iya, aku Galih Kusuma Putra 1998. Kamu siapa? (ini ngajak kenalan lo…)
lhoh. udah positif ‘Mas’ to?
Bar ditelpon kepsek SMK 1 Depok ki. Kasihan sakjane… Istilahnya jadi yang paling dikorbankan. Ada banyak cerita seru lo dari beliau! Tak disangka…
dudududuudu
awas ! cari jodoh berkedok kenalan liwat forum :3
@mas Galih asli
ada cerita apa dari Kepsek SMK 1 Depok?
Salut buat ketua PPI DIY…entah mengapa mas-nya tadi terlihat begitu berkarisma dimataku…
… tipe2 menantu idaman para mertua …
bertanggung jawab, dan sepertinya dapat dipercaya … 
hehehe
OOT—aku baru ingat !!! aku menamai boneka sapi yang dihadiahkan mas admin di ulang tahunku yang ke-16 dengan nama MOMO!!!
semua::::
masalah ini tidak semudah dan sesimpel yang di bahas di sini….
(mas Galih Kusuma Putra “ASLI”, PASKIBRAKA 1998 pasti tahu hal itu…)
Semoga masih ada LBB PPI DIY 2010…
Semoga….
Wah, hebat. Pengumuman rekap ulang hari ini (09-12-09) membuat saya satu level lebih menghargai panitia lomba beserta PPI…
hidup itu indah… kalau kita bisa.. “bersyukur”..
sayang banget,,
aku, “melewatkan” moment ini… T.T